Senin, 01 Agustus 2016

Waspada! Penipuan Berkedok Penjualan Visa Haji Banyak Beredar di Dunia Maya

(SUARATKI)Persoalan visa atau izin tinggal bagi warga asing merupakan hal serius yang harus disiapkan sebelum memasuki negara lain. Demikian pula halnya dengan jemaah haji Indonesia yang sejatinya merupakan warga asing jika memasuki wilayah Saudi. Namun pada sisi lain terkadang terjadi permasalahan yang berakibat gagalnya visa diterbitkan sehingga kondisi semacam ini dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memperjualbelikan visa haji secara online.
Terkait dengan hal ini, Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengingatkan kepada setiap calon jemaah haji agar tidak tertipu oleh rumor yang beredar di media sosial terkait penjualan visa haji. Kemudian lembaga ini pun menekankan dalam proses pemvisaan harus menggunakan e-track yakni metode resmi kementerian untuk mengeluarkan visa haji.
Selanjutnya lembaga resmi Pemerintah Saudi yang  berwenang mengurus penyelenggaraan haji, telah menjelaskan bahwa pihaknya terus memantau jumlah visa jemaah haji yang telah dikeluarkan setiap hari dan membuat rincian kedatangan mereka di Saudi. Namun jika visa yang digunakan tersebut tidak sesuai dengan data yang dimiliki oleh Kementerian Haji dan Umrah Saudi maka dapat dikatakan, visa yang digunakan tersebut tidak sah.
Oleh  karena itu, untuk mengantisipasi maraknya terjadi penipuan berkedok penjualan visa haji, maka lembaga kementerian yang dipimpin oleh Muhammad Shalih bin Thahir Bantan, mendesak pihak terkait agar mempercepat penerbitan visa haji.
Selanjutnya otoriatas Saudi pun telah bekerjasama dengan pihak-pihak terkait untuk melacak penipu yang mengklaim bahwa mereka dapat menerbitkan visa haji bagi calon haji luar Arab Saudi. Pihak kementerian terus mengimbau jemaah agar mencari informasi yang benar terkait haji pada setiap Kementerian terkait khususnya di situs resmi Kementerian bukan di media sosial atau situs lainnya.
Apa yang terjadi di Arab Saudi juga terjadi di negara lainnya tidak terkecuali di Indonesia. Dari hasil penelusuran suaratki, ditemukan beberapa akun facebook yang  menawarkan visa haji dengan iming-iming keberangkatan tanpa menunggu kuota yang telah ditetapkan. Selain itu ada pula yang secara terang-terang menawarkan visa haji dengan harga yang tidak masuk akal sebesar USD 5,500 atau sekitar Rp71,901,500.
Maraknya praktek penipuan semacam ini harus diwaspadai oleh setiap calon jemaah, jika terjadi kendala dalam proses pembuatan visa maka semestinya berkonsultasi dengan pihak pemerintah selaku lembaga yang berwenang mengurus penyelenggaraan haji bukan mengambil alternatif lain yang tidak resmi dan pada akhirnya dapat merugikan calon jemaah haji.