Minggu, 24 April 2022

JERITAN PETANI PORANG


                                        JERITAN PETANI PORANG

Teman Teman kali ini kita akan bahas topik tentang Bagaimana arah dan kemana para petani milenial kita di varietas porang ini akan berlabuh.bahwa kita sadari atau tidak didalam tahun 2020/2021 sampai ke 2022 tahun ini petani milenial ini tumbuh secara drastis,  kita melihat bahwa dari banyaknya teman-teman postingan di media sosial rata-rata di usia 20 sampai 40 tahun ini menandakan bahwa petani milenial kita tumbuh pada tanaman porang ini pada saat yang bersamaan pula banyak petani petani yang sudah masuk di usia dini itu tetap berkolaborasi dengan teman-teman petani milenial yang khususnya di tanaman porang.nah Kenapa demikian karena eforia dari masyarakat juga memang sangat tinggi terhadap tanaman porang itu belum lagi dari umbinya yang mahal terus pada penjualan kataknya juga sudah cukup lumayan penjualan sporanya dan banyak hal yang lain. nah teman-teman sekalian kita lihat bahwa pertumbuhan milenial ini adalah hal yang sangat menggembirakan bagi petani Indonesia Kenapa tidak banyak anak muda atau usia muda yang mau terjun ke pertanian karena doktrin dan kenyataan yang kita lihat bahwa menjadi petani itu adalah menjadi orang miskin kenapa seperti itu, Itu karena dari tahun ke tahun dari turun-temurun kita yang sebagai anak petani ini selalu dicapai bahwa ketika anda menjadi petani anda menjadi orang miskin teman-teman, sekalian paradigma inilah yang menjadi paradoks di hati dan pikiran para teman-teman milenial untuk tidak terjun ke pertanian. jika pertanian di isi oleh usia usia lanjut maka siapa lagi yang akan meneruskan pertanian Indonesia ini. teman-teman sekalian bahwa dengan adanya tanaman porang ini kami saja di Lombok Utara ini, itu boleh kita katakan bahwa ada sekitar 70% petani milenial khususnya di  tanaman porang ini. tumbuhnya kenapa seperti itu karena memang pada dasarnya di tanaman porang ini itu menjanjikan banyak hal. menjanjikan kesuksesan, menjadikan kehidupan yang lebih layak, dan memang sudah ada dan banyak yang membuktikan kalau kita merujuk pada tahun-tahun sebelumnya. angka kenaikan dari petani milenial ini menjadi harapan yang sangat baik, menjadi harapan yang sangat diharapkan oleh para generasi generasi kita yang lain agar apa terjadi beleng sing antara pekerjaan pekerjaan yang lain. coba teman-teman pikirkan ketika 10 tahun 20 tahun kemudian tidak ada lagi petani penerus kita, maka kita bisa pastikan bahwa semua makanan yang kita akan makan nantinya itu akan disediakan oleh petani-petani yang ada di Vietnam, yang ada di Thailand, yang ada di Cina, dan di mana-mana negara yang lain yang negara agraris atau negara penghasil bahan makanan. teman-teman sekalian bahwa dalam pertumbuhan petani milenial ini juga harus dibarengi dengan apa yang mereka cita-citakan. ada beberapa hal sebenarnya sehingga petani milenial itu atau generasi muda kita itu tidak mau terjun ke pertanian. yang pertama tadi karena memang menset yang terbentuk bawa, menjadi petani itu menjadi orang miskin yang kedua adalah potensi penghasilan yang dihasilkan oleh Petani itu memang rendah, sehingga dengan rendahnya penghasilan mereka itu menjadi tidak punya daya tarik untuk bisa menciptakan lapangan pekerjaan baru. padahal sesungguhnya ini peringatan buat negara sebagai pemimpin juga bahwa ketika anda ingin mensejahterahkan negara anda maka mulailah dari pertaniannya kita melihat ada beberapa negara seperti itu pihak negara yang dulunya menjadi negara termiskin atau negara di dalam jajaran termiskin di Afrika sekarang atau hari ini di Etopia tumbuh menjadi negara 10 besar penghasil bahan makanan itu pun sama dengan kita di Indonesia berjuta-juta hektar tanah menganggur yang tidak diberdayakan oleh teman-teman kita baik dari tanah tanah yang PTPN punya baik tanah tanah dari Perhutani dan segala macamnya ini kan banyak yang mestinya bisa kita manfaatkan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang kita butuhkan di dalam negeri yang ketinggiannya Kenapa teman-teman pemuda atau milenial tidak mau terjun ke petani karena tidak adanya kepastian harga pertanian pada saat kita menanam Wah harganya mahal harganya dollar harganya bagus tetapi setelah dibudidaya sekian lama dengan memeras keringat di situ banting tulang di situ pada akhirnya ketika kita mau menjualnya harganya turun dan bahkan semua tidak ada yang bertanggung jawab di situ kemana pemerintah kemana regulasi kemana DPR RI kemana DPRD provinsi DPRD kabupaten ini Tugas kalian ini Tugas kalian ini amanah dari rakyat perjuangkan itu karena anda telah disumpah untuk menerima aspirasi rakyat kemana para kepala dinas kemana para penyuluh kemana para bupati perjuangkan itu karena itu adalah Tugas kalian kalau pertanian Anda tinggalkan lalu negara ini akan memberikan makanan dari mana para rakyatnya teman-teman sekalian kita berbicara kasar kita wajar berbicara keras ketika memang suara kita tidak didengarkan kalaulah petani ini diberikan saja harga yang flat saja atau diberikan harga yang maksimal saja atau harga yang sesuai dengan yang diinginkan oleh masyarakatnya maka yakin dan percaya 70% dari penduduk Indonesia ini masih ada isinya adalah petani kalau ini yang sudah disejahterakan maka Indonesia pasti akan Sejahtera. Kenapa para konglomerasi itu kenapa para birokrasi itu kenapa para elit-elit itu diberikan kekuasaan yang lebih tapi tidak bisa memanfaatkan kekuasaannya. teman-teman sekalian kita melihat kalau yang dibangun ini adalah kebun sawit dari perusahaan-perusahaan konglomerasi maka yakin itu semua cepat sekali diingat diatur dan di usahakan supaya bagus. tapi kalau jeritan petani. ini kita melihat kalau jeritan petani itu sampai beberapa bulan tidak diperhatikan oleh petani Tapi perlu kita viralkan teman-teman saya mengajak kepada teman-teman Ayo kita viralkan karena di Indonesia ini di negara ini kalau tidak viral tidak akan diperhatikan. perlu kita viralkan saya mengajak ke teman-teman khususnya di teman-teman milenial yang tidak gaptek yang bisa memforward pesan ataupun video ataupun apa jenisnya bahwa perbanyak tulisan ini, hari ini saya mengajak ke teman-teman khususnya yang petani porang.tulis tagar #naikanhargaporang #BapakMenteriPertaniandan PerdaganganhariinidibulanAprilporangIndonesiaharganyaterjunbebas buat teman-teman, tagar ini agar supaya betul-betul kita bisa sampaikan pesan ini kepada mereka-mereka yang berkuasa di Republik ini. kalau kita tidak bersatu yakin dan percaya tidak akan mendapatkan sesuatu yang kita inginkan. kita tidak membenci mereka kita hanya menuntut hak kita untuk mereka perjuangkan juga oke kalau memang mereka tidak mampu minimal berikan kata-kata yang baik Berikan kata-kata yang bisa menenangkan kita sebagai seorang petani Jangan hanya menjadi bulan-bulanan, Jangan hanya menjadi objek saja, tetapi Seharusnya dahulukan juga apa yang kita butuhkan sahabat petani porang sekalian mungkin inilah penyebabnya Kenapa tahun berganti tahun tahun bulan berganti bulan hari berganti hari keadaan perekonomian, keadaan kesejahteraan dari para petani kita bukannya semakin membaik Tetapi semakin turun, pandai-pandailah sahabat petani seluruh Indonesia untuk memilih Tanaman apa yang akan anda tanam karena dari memilih tanaman inilah yang cikal-bakal akan menjadikan Anda Sejahtera atau tidak jangan terlalu berharap kepada pemerintah karena kita ini seyogyanya berdiri di kaki kita sendiri Terima kasih lombok utara.


Selasa, 02 Agustus 2016

Perdagangan Orang ke Malaysia, Polisi Panggil Staf Imigrasi

(suaratki)Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Mabes Polri terus mendalami kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus mengirimkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia. Pada kenyataannya, para TKI ini kemudian dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Kasubdit III Dit Tipidum Bareskrim Mabes Polri Kombes Umar Surya Fana mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil pegawai DitjenImigrasi. Pemeriksaan dilakukan terkait perdagangan 23 TKI yang dikirimkan oleh pasutri AR alias Vio dan RHW alias Rendi alias Radit.

"Akan diperiksa kalau enggak Rabu besok ya Kamis. Inisialnya HS. Dia saja, nggak ada yang lain," ujar Umar saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (2/8/2016).

Umar menjelaskan, HS merupakan pegawai Ditjen Imigrasi yang diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen. Dalam kasus ini, HS diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun tidak menutup kemungkinan HS bisa menjadi tersangka jika bukti-bukti yang didapatkan cukup.

"Diperiksa keterangannya (sebagai saksi) dari tersangka yang sudah ditahan," tutur dia.

Penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menangkap tiga tersangka dalam kasus perdagangan manusia ini. Mereka yakni AR alias Vio dan RHW alias Radit alias Rendi yang merupakan otak pelaku. Juga ditangkap SH alias SP alias Sarip yang membantu menyediakan dokumen palsu. Dia juga yang menghubungkan AR dan RHW dengan oknum pegawai Ditjen Imigrasi.

Sebanyak 23 wanita diberangkatkan ke Malaysia dan dijadikan sebagai PSK oleh pasutri AR dan RHW. Dari jumlah tersebut, hanya 18 orang yang telah ditemukan. Polisi masih mencari lima korban lain

Senin, 01 Agustus 2016

Waspada! Penipuan Berkedok Penjualan Visa Haji Banyak Beredar di Dunia Maya

(SUARATKI)Persoalan visa atau izin tinggal bagi warga asing merupakan hal serius yang harus disiapkan sebelum memasuki negara lain. Demikian pula halnya dengan jemaah haji Indonesia yang sejatinya merupakan warga asing jika memasuki wilayah Saudi. Namun pada sisi lain terkadang terjadi permasalahan yang berakibat gagalnya visa diterbitkan sehingga kondisi semacam ini dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memperjualbelikan visa haji secara online.
Terkait dengan hal ini, Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengingatkan kepada setiap calon jemaah haji agar tidak tertipu oleh rumor yang beredar di media sosial terkait penjualan visa haji. Kemudian lembaga ini pun menekankan dalam proses pemvisaan harus menggunakan e-track yakni metode resmi kementerian untuk mengeluarkan visa haji.
Selanjutnya lembaga resmi Pemerintah Saudi yang  berwenang mengurus penyelenggaraan haji, telah menjelaskan bahwa pihaknya terus memantau jumlah visa jemaah haji yang telah dikeluarkan setiap hari dan membuat rincian kedatangan mereka di Saudi. Namun jika visa yang digunakan tersebut tidak sesuai dengan data yang dimiliki oleh Kementerian Haji dan Umrah Saudi maka dapat dikatakan, visa yang digunakan tersebut tidak sah.
Oleh  karena itu, untuk mengantisipasi maraknya terjadi penipuan berkedok penjualan visa haji, maka lembaga kementerian yang dipimpin oleh Muhammad Shalih bin Thahir Bantan, mendesak pihak terkait agar mempercepat penerbitan visa haji.
Selanjutnya otoriatas Saudi pun telah bekerjasama dengan pihak-pihak terkait untuk melacak penipu yang mengklaim bahwa mereka dapat menerbitkan visa haji bagi calon haji luar Arab Saudi. Pihak kementerian terus mengimbau jemaah agar mencari informasi yang benar terkait haji pada setiap Kementerian terkait khususnya di situs resmi Kementerian bukan di media sosial atau situs lainnya.
Apa yang terjadi di Arab Saudi juga terjadi di negara lainnya tidak terkecuali di Indonesia. Dari hasil penelusuran suaratki, ditemukan beberapa akun facebook yang  menawarkan visa haji dengan iming-iming keberangkatan tanpa menunggu kuota yang telah ditetapkan. Selain itu ada pula yang secara terang-terang menawarkan visa haji dengan harga yang tidak masuk akal sebesar USD 5,500 atau sekitar Rp71,901,500.
Maraknya praktek penipuan semacam ini harus diwaspadai oleh setiap calon jemaah, jika terjadi kendala dalam proses pembuatan visa maka semestinya berkonsultasi dengan pihak pemerintah selaku lembaga yang berwenang mengurus penyelenggaraan haji bukan mengambil alternatif lain yang tidak resmi dan pada akhirnya dapat merugikan calon jemaah haji.

Departemen Imigrasi Arab Saudi Tetapkan Sanksi Denda 50 Ribu Riyal Terhadap Pelaku Penyalahgunaan Visa Umrah

(SUARATKI)Departemen Umum Imigrasi Arab Saudi memberikan informasi kepada seluruh pendatang yang masuk ke negara ini baik melalui jalur udara, laut maupun darat dengan tujuan haji, umrah, wisata atau lainnya. Maka diharapkan untuk tidak menyalahgunakan visa yang telah diberikan, hal semacam ini kerap terjadi dan selalu saja dilanggar. Selain dari pada itu, Departemen Imigrasi Saudi juga menekankan kepada seluruh pendatang dari luar negeri agar selalu memperhatikan batas waktu tinggal yang telah ditetapkan di dalam visa tersebut.
Habisnya masa berlaku visa dan juga penyalahgunaan peruntukannya adalah sebuah pelanggaran hukum imigrasi yang wajib ditindak berdasarkan hukum yang berlaku di suatu negara. Terkait dengan hal ini maka ke depannya pihak imigrasi Arab Saudi akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar aturan visa yang sudah ditetapkan. Bagi siapapun yang melanggar aturan ini, maka akan dijatuhkan sanksi berupa denda SAR 50 ribu atau sekitar Rp 174 juta, penjara 6 bulan dan dideportasi.
Sanksi yang telah ditetapkan ini tentunya sebagai sebuah peringatan dan sudah dikampanyekan oleh Dinas Imigrasi setempat. Dengan demikian, lembaga penyelenggara haji maupun umrah diharapakan tidak terlambat mengumpulkan paspor untuk proses pengurusan visa dan jika ditemukan salah satu jemaah yang terbukti melanggar seperti yang telah disebutkan, maka pihak perusahaan penyelenggara haji atau umrah akan dikenakan sanksi berupa denda SAR 100 ribu.
Berdasarkan fakta yang telah terjadi, visa umrah kerap disalahgunakan oleh jemaah karena itu otoritas terkait di Arab Saudi mengimbau agar seluruh travel atau perusahaan penyedia jasa pemberangkatan jemaah haji dan umrah wajib memulangkan jemaahnya 100%. Jika ditemukan salah seorang jemaah yang habis masa berlaku visanya, maka pihak perusahaan tersebut akan diberi sanksi sebagaimana yang telah disebutkan yakni denda SAR 100 ribu dan tidak diperbolehkan memberangkatkan jemaah selama 5 tahun.
Sejatinya visa berfungsi sebagai bukti atau surat izin masuk ke negara lain yang dikeluarkan oleh negara tujuan tersebut. Maka jika izin kunjungan adalah untuk beribadah seperti melaksanakan haji atau umrah, tentunya tujuan lainnya di luar itu tidak diperkenankan. Hal semacam ini sudah menjadi ketentuan yang berlaku di beberapa negara hanya saja sanksi pelanggaran yang dikenakan berbeda.